Tribratanews Pelalawan – Mengawali tahun 2016 tepat pada tanggal 01 Januari 2016 s/d 09 februari 2016 bahwa seluruh Polisi Lalu Lintas di Indonesia melaksanakan operasi Tematik termasuk Polres Pelalawan. Giat operasi tematik ini terbagi atas objek sasaran yang berbeda setiap 2 bulanya. Seperti pada bulan Januari sampai dengan Februari 2016 dengan target operasi yaitu helm, sefty belt dan sim. Target operasi berlaku untuk semua jenis kendaraan roda maupun roda empat. Dalam hal ini Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga memerintahkan secara langsung kepada Kasat Lantas AKP Rachmad C.Yusuf untuk melaksanakan kegiatan operasi tematik di Kabupaten Pelalawan termasuk Polsek dengan target dan sasaran yang telah ditentukan.
Kegiatan Operasi tematik ini diawali pada minggu pertama pada bulan januari 2016, personil Sat Lantas Polres Pelalawan dengan melaksanakan kegiatan preemtif seperti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan melalui media elektronik, media cetak, pemasangan spanduk ditempat keramaian baik daerah rawan laka, penyuluhan ke sekolah – sekolah, tukang becak dan masyarakat umum. Kemudian pada minggu kedua Sat Lantas Polres Pelalawan melaksanakan giat Preventif dengan memberikan teguran kepada masyarakat pengguna jalan yang melanggar Lalu Lintas, baik yang tidak menggunakan helm, tidak memakai septy belt ataupun tidak memiliki sim.
Kemudian pada minggu ketiga sat Lantas Polres Pelalawan lebih mengutamakan memberi tindakan tilang kepada pengendara yang tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan serta Sim.
” Pemberian berupa tilang ini dengan tujuan agar melalui Operasi Tematik ini masyarakat Pelalalwan dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan berkendara seperti pengguanaan helm, memiliki dan membawa sim serta menggunakan sabuk keselamtan,” ujar Kasat Lantas Polres Pelalawan melalui KBO Lantas Iptu Akira Ceria.
Kegiatan operasi ini dipimpin oleh Kanit Turjawali IPTU Osben Samosir didampingi oleh KBO Lantas melakukan razia baik secara stasioner maupun secara Hunting dengan target Operasi yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian terhitung dari tanggal 01 Januari s/d 09 Februari 2016 diperoleh sebanyak 330 berkas dengan rincian jumlah teguran 82 kali, pelanggaran roda 2 yang tidak menggunakan Helm sebanyak 152 dan tidak memiliki atau membawa Sim sebanyak 75. Sedangkan jumlah pelanggaran roda empat yang tidak menggunakan Sabuk keselamtan sebanyak 84, serta yang tidak memiliki dan membawa Sim 19. Sebagian besar pekerjaan dari pada pelanggar Lalu Lintas kebanyakan dari swasta.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan menghimbau kepada Masyarakat pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dalam berla Lalu Lintas, Jadikan Keselamatan sebagai point utama dalam berkendaraan dengan cara memakai Helm dan sabuk Keselamatan saat berkendara.
” Tertib itu indah dipandang, oleh sebab itu marilah kita bersama semarakkan menuju Indonesia tertib bersatu keselamatan no. 1″ pungkas Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rachmad C.Yusuf.(Tribratanews Pllwn)