Tribratanews Pelalawan – Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja yang terletak di Perkantoran Bhakti Praja Kec.Pkl.Kerinci Kab.Pelalawan sejak Pukul 08.00 WIB, Rabu ini (16/11/2015) dijaga ketat aparat kepolisian Gabungan dari Polres Pelalawan. Sepanjang jalan depan Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja yang terletak di Perkantoran Bhakti Praja dan sekitarnya tertutup bagi kendaraan umum.
Suasana sepanjang Jalan mau masuk ke gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja , praktis terlihat lengang dari kendaraan umum yang biasa memadati jalan dari arah seminai menuju ke Perkantoran Bhakti Praja Pelalawan. Di sana-sini hanya ada anggota kepolisian berpakain seragam dan berpakaian preman.
Sekilas suasana terkesan mencengangkan lantaran kendaraan yang diparkir di sepanjang jalan kawasan Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja hanya mobil-mobil Polri yang akan mengamankan agenda KPU yang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi surat suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pelalawan pada Rabu siang ini.
Situasi ini persis sebagaimana dijelaskan Kapolres Pelalawan Ade Johan Sinaga sebelumnya kepada tribratanews Pelalawan.
“Penjagaan pengamanan Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja , aparat akan mulai diturunkan pukul tujuh,” kata Kapolres kepada tribratanews Pelalawan di halaman Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, kemarin.
Rencananya, komisioner KPU memulai rapat pleno rekapitulasi Pukul 13.30 WIB. Agendanya untuk mengumumkan hasil rekapitulasi surat suara untuk Bupati dan wakil Bupati Pelalawan terpilih.
Pantauan Tribratanews Pelalawan, sebelum Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja tersebut digunakan oleh KPUD Pelalawan, Personil gabungan polres Pelalawan dan BKO Brimob Polda Riau dengan dipimpin oleh Wakapolres Pelalawan KOMPOL Suparman dengan didampingi oleh Danki BKO Brimob polda Riau IPTU HENDRY juga melakukan penyisiran ke semua titik vital gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja.
Kegiatan penyisiran sejak sekitar Pukul 07.00 Wib itu juga melakukan sterilisasi ruang rapat utama yang akan dipakai untuk rapat pleno rekapitulasi surat suara oleh KPU Pelalawan.( Tribratanews Pllwn)