Tribratanewspelalawan – Polsek Bandar Seikijang Pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2015 sekira Pukul 16.00 WIB, berhasil mengamankan 2 orang Pelaku yang memiliki Narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku tersebut AD (25) dan DI (28) ditangkap di Jalan Lintas timur km 54 Desa Kerinci Kanan Kab.Siak, saat personil Polsek Bandar Seikijang yang dipimpin Kanit Patroli Ipda Mon Adri, Brigadir Aspan Hari, Brigadir Fictor Hendrawan melaksanakan patroli. Setiba di TKP personil Polsek melihat pelaku dengan menggunakan mobil Toyota Hilux warna Putih dengan gelagat mencurigakan, kemudian personil Polsek langsung memberhentikan dan memeriksa pelaku dan berhasil menemukan 3 paket yg di duga sabu – sabu didalam kantong celana pelaku.
Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa kepolsek Bandar Seikijang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Tbnplwn)